Perempuan
Gender dan Perempuan
Kata
“kesetaraan gender” sering digemakan oleh aktivis social, kaum perempuan hingga
politikus Indonesia. Kesetaraan gender tersebut semakin meningkat saat
perempuan menuntut hak yang sama dan sederajat dengan laki-laki.
Kesetaraan
gender juga termasuk salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup
secara terhormat, hak untuk hidup secara bebas dan hak untuk hidup tanpa adanya
kekangan dari kaum laki laki yang kadang selalu menindas terhadap perempuan dan
menganggap perempuan itu lemah.
Terlebih
itu, perempuanpun mempunyai hak yang sama dalam hakikatnya.
Seperti kebanyakan
perempuan yang berpola pikir bahwa peran perempuan itu hanya bekerja di dapur,
sumur dan hanya mengurus keluarga anak-anaknya, sehingga pekerjaan diluar itu
dianggap menjadi tidak penting.
Adapun pengertian dari feminis merupakan gerakan perempuan yang menuntut persamaan
derajat, hak dan kebebasan dari para penindas laki laki dan aturan yang
mereka buat.
Pandangan untuk
menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual.
Kemudian adanya kebebasan dan kesamaan pada rasionalitas serta pemisah antara
dunia public dan privat itu bisa di artikan dari pengerian (feminis liberal).
Kekerasan fisikpun sering terjadi kepada kaum perempuan,
dengan adanya bukti bahwa kekerasan pada perempuan itu sudah menjadi suatu yang
umum yang terjadi di Indonesia. Seperti contohnya perempuan yang pernah menikah
adanya kekerasan dalam rumah tangga karena seorang isteri berbeda pendapat
dengan suaminya, kemudia kekerasan pada perempuan tidak hanya terjadi pada
perempuan yang sudah menikah saja malainkan, pada pasangan remaja atau dewasa
yang menjalin hubungan sepasang kekasih yang kemudian disinyalir adanya
tindakan kekerasan yang dilakukan seroang laki laki terhadap perempuannya itu
dengan cara adanya tindakan diluar batas. Tidak hanya itu, perempuan juga
sering menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh kaum laki-laki, entah itu
pelecehan seksual ataupun diskriminasi.
Comments
Post a Comment